Penandatangan Akta Pendirian Yayasan Keris Bersatu Dengan Notaris
Cilegon, jumat 09-juni-2026
*Penandatanganan Akta Pendirian Yayasan Keris Bersatu Resmi Dilaksanakan*


Cilegon, Banten – Sebuah langkah penting dalam perjalanan pengabdian sosial dan pemberdayaan masyarakat resmi ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Akta Pendirian Yayasan Keris Bersatu di hadapan Notaris Jauzaa’ Giovani Kusumaputri, S.H., M.Kn. Prosesi ini menjadi tonggak awal berdirinya Yayasan Keris Bersatu sebagai lembaga yang memiliki landasan hukum yang sah dan siap berkontribusi bagi kemajuan masyarakat. Penandatanganan akta merupakan tahapan penting dalam pembentukan badan hukum yayasan di Indonesia.
Pendirian Yayasan Keris Bersatu dilandasi semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta komitmen untuk menghadirkan program-program yang bermanfaat di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, pemberdayaan ekonomi, dan kemanusiaan. Dengan legalitas yang sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yayasan ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
Dalam suasana penuh kekeluargaan dan optimisme, para pendiri dan pengurus Yayasan Keris Bersatu menandatangani dokumen pendirian yang disaksikan langsung oleh Notaris Jauzaa’ Giovani Kusumaputri, S.H., M.Kn.
Tahapan ini menandai dimulainya perjalanan resmi yayasan sebagai organisasi yang berlandaskan hukum dan tata kelola yang profesional. Proses penandatanganan akta notaris merupakan bagian penting dalam pembentukan dan pengesahan suatu yayasan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Keris Bersatu, H. Iing Solihin, menyampaikan bahwa pendirian yayasan ini bukan sekadar pembentukan organisasi, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
> “Kami berharap Yayasan Keris Bersatu dapat menjadi rumah pengabdian bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki semangat untuk berkarya, berbagi, dan membangun masa depan yang lebih baik. Dengan legalitas yang kuat, kami siap melangkah lebih jauh dalam memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.”
Ke depan, Yayasan Keris Bersatu akan fokus mengembangkan berbagai program yang sejalan dengan visi dan misinya, yaitu mencetak generasi yang cerdas, mandiri, berakhlak mulia, serta berdaya saing dalam menghadapi tantangan zaman.
Dengan terlaksananya penandatanganan Akta Pendirian ini, Yayasan Keris Bersatu optimistis dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Motto Yayasan Keris Bersatu:
*”Keris Bersatu, Mengabdi dengan Integritas, Memberdayakan dengan Inovasi.”*